Sunday, September 14, 2008

UU Pemilu Diamandemen, Peluang Artis Wanita Makin Lebar

UU Pemilu Diamandemen, Peluang Artis Wanita Makin Lebar

Minggu, 14 September 2008 | 11:40 WIB

JAKARTA, MINGGU - Amandemen Undang-Undang Pemilu memperlebar kesempatan artis wanita untuk terpilih menjadi anggota legeslatif pada 2009. Pasalnya, tipikal pemilih Indonesia akan memilih orang yang terkenal.

“Bisa juga ini akan menguntungkan artis-artis perempuan karena mereka sudah dikenal. Meski belum menjamin yang terkenal itu akan menyalurkan aspirasi perempuan ke DPR,” ujar Direktur Kalyanamitra Rena Herdiyani sebelum mengisi acara di Komisi Nasional Perempuan, Jakarta, Minggu (14/9).

Pada amanden UU Pemilu diatur tentang sistem pemenuhan kuota 30 persen untuk perempuan. Sistem yang dulunya memakai sistem proporsional terbuka terbatas, diubah menjadi sistem suara terbanyak. Sistem ini akan memperkecil kesempatan perempuan untuk menduduki kursi parlemen, kecuali perempuan yang telah dikenal oleh masyarakat, seperti artis.

Posted by Juliansyah at 06:48:31
Comments

One Response to “UU Pemilu Diamandemen, Peluang Artis Wanita Makin Lebar”

  1. gRy says:

    enak juga yach jadi artis?
    sudah terkenal, berkesempatan jadi calon legislatif juga (kalau memang mendaftar caleg), banyak fansnya pula…
    saya sich cuma berharap bukan artis wanita yang hanya cari sensasi saja yang daftar caleg, nanti bisa-bisa DPR & MPR rame dengan para wartawan infotainment, huhuhu

Leave a Reply